Airport Tax (Pajak Bandara) - SR12 Bali | Free Reseller
Informasi
Airport Tax (Pajak Bandara)

Airport Tax (Pajak Bandara)

Informasi
Ringkasan Produk:

Product Description




Passenger Service Charge - PSC (Airport Tax) untuk keberangkatan mulai 1 Maret 2015 sudah termasuk dalam komponen harga tiket. Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 12 Tahun 2015 tentang Pembayaran PSC Disatukan Dengan Tiket Penumpang Pesawat Udara.

* Untuk maskapai Trigana tidak berlaku untuk tiket dengan keberangkatan Ketapang ( KTG ), Dekai ( DKI ), Oksibil ( OKL )
Demikian informasi ini kami sampaikan

Info dan Pemesanan Tiket
0274 9229 546 / 0822 4346 8101
sms : 0838 6963 6007


#‎your‬ Trust Life Us (connetion Your destination)


0 Reviews:

Post Your Review

Konsultasi Kulit Gratis

Tim admin SR12 siap membantu konsultasi masalah kulit & pemilihan produk yang tepat kapan saja. Respons cepat & ramah via WhatsApp 62 85 123 869 685

BPOM & Halal MUI

Seluruh produk SR12 dijamin original, sudah terdaftar di BPOM, & bersertifikat Halal. Aman digunakan untuk ibu hamil, menyusui, hingga anak-anak.

Pengiriman Tiap Hari

Pesanan Anda kami kirim setiap hari dengan packing aman (bubble wrap gratis). Tersedia berbagai ekspedisi untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Peluang Reseller

Buka usaha dari rumah dengan modal minim & profit tinggi. Dapatkan bimbingan jualan intensif & materi promosi siap pakai dari pusat SR12.